#TemanPemilih KPU Kabupaten Kutai Barat Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis 2 Mei 2024
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat Rintar Pasaribu dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kutai Barat Muhtar Kusuma Admaja, Dendi Hari Sulistiyo, Elliza Rezandi dan Sulham S.
Dalam Sambutanya Ketua KPU Kabupaten Kutai Barat Mengucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Daerah yang telah banyak berbuat dalam Langkah-langkah disemua tahapan, dan juga berterimakasih kepada seluruh rekan-rekan Partai Politik peserta pemilu yang sudah menjaga kedamaian dan ketertiban secara bersama-sama sehingga pemilu dapat berjalan aman, damai dan kondusif, Terimakasih juga kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Kutai Barat yang telah menggunakan hak Pilihnya sehingga partisipasi Masyarakat meningkat menjadi 80 persen.
Rintar Pasaribu menjelaskan Rapat Pleno ini Sebagai tindak lanjut dari surat Mahkamah Konstitusi mengenai tidak terdapat lokus dapil dalam permohonan perselisihan hasil pemilu di MK, Maka Sesuai dengan ketentuan paling lambat tiga hari setelah KPU RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi karenanya ini menjadi hari terakhir KPU Kabupaten Kutai Barat untuk menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kubar Lorensius, Kaban Kesbangpol Kubar Suwito, dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Kutai Barat
Selengkapnya