Berita Terkini

26

Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

“Data Akurat, Pemilu Hebat!” Halo #SahabatDemokrasi! Saatnya kita nyalakan semangat bareng-bareng untuk memastikan setiap pemilih terdata dengan rapi. ✨ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat mengundang seluruh stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Agenda ini jadi momen penting buat: Sinkronisasi hasil pemutakhiran data pemilih di 16 kecamatan Memastikan validitas data pemilih berkelanjutan Kegiatan ini diselenggarakan pada : Hari/Tanggal: Selasa, 23 September 2025 Tempat: Ruang Rapat KPU Kabupaten Kutai Barat Peserta: Seluruh pemangku kepentingan terkait


Selengkapnya
42

Maklumat Pelayanan

Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis berisi kewajiban dan janji penyelenggara layanan kepada masyarakat untuk melaksanakan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Maklumat ini berfungsi sebagai jaminan kualitas pelayanan, yang mencakup kesediaan menerima sanksi atau memberikan kompensasi jika pelayanan tidak sesuai standar.   


Selengkapnya
29

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KPU Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah ukuran yang menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi atau pemerintah. IKM didapatkan dari hasil pengukuran kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat melalui survei, yang digunakan sebagai bahan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. 


Selengkapnya
117

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Kutai Barat Triwulan I dan II

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat PDPB merupakan kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir dan telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk luar negeri. Dalam hal ini untuk periode triwulan I dan II tahun 2025. Rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan II telah dilaksanakan serentak sesuai dengan arahan KPU RI pada hari, Rabu tanggal 2 Juli 2025 di masing-masing Kabupaten/Kota. PDPB pada dasarnya dilaksanakan untuk ketersediannya data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan terkini. Penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam hal ini di KPU Kabupaten Kutai Barat mengedepankan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif. Rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I dan II juga diikuti tamu undangan yang juga merupakan perwakilan stakeholder dari KPU selaku penyelenggara pemilihan umum. Adapun tamu undangan yang diundang untuk mengikuti Rapat Pleno PDPB triwulan I dan II tahun 2025 yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Kutai Barat, dari instansi/lembaga sebagai berikut : 1. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Kutai Barat (BAWASLU) 2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Kutai Barat (DISDUKCAPIL) 3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kutai Barat (KESBANGPOL) 4. Komando Distrik Militer 0912/Kutai Barat (KODIM) 5. Kepolisian Resor Kab. Kutai Barat (POLRES) Berikut rincian data per Kecamatan wilayah Kabupaten Kutai Barat : Rekapitulasi PDPB TW I Kabupaten Kutai Barat   Rekapitulasi PDPB TW II Kabupaten Kutai Barat  


Selengkapnya
1013

DAFTAR PASANGAN CALON PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KUTAI BARAT TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 330/PL.02.3-Pu/6407/2024 Tentang Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 Berdasarkan : Ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan daftar Pasangan Calon melalui Lembaga penyiaran publik dan laman KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat Nomor 923 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labupaten Kutai Barat Tahun 2024; Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat Nomor 933 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024; Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan diatas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat Mengumumkan Daftar Padangan Calon Buapti dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 sebagai berikut dapat di akses KLIK DISINI Demikian diumumkan untu diketahui.


Selengkapnya