Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 KPU Kabupaten Kutai Barat
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 KPU Kabupaten Kutai Barat Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Barat menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. LAKIP Tahun 2025 ini memuat capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, realisasi anggaran, serta evaluasi terhadap target-target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Penyusunan laporan ini merupakan implementasi prinsip akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sekaligus wujud komitmen KPU Kabupaten Kutai Barat dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional. Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kutai Barat dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta berkualitas. Kami menyadari bahwa pelaksanaan kinerja selama tahun 2025 masih memerlukan berbagai penyempurnaan dan peningkatan di masa mendatang. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan. Demikian LAKIP Tahun 2025 ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Lampiran file LAKIP Tahun 2025 dapat diunduh pada dokumen terlampir LAKIP KUBAR 2025
Selengkapnya