
Survei Penilaian Integritas oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas. Survei tahunan ini bertujuan untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.
Periode Pengisian Juli sampai dengan Oktober 2023. Teknis survei dilakukan secara daring dengan mengirimkan pesan massal (blast) via WhatsApp blast dari akun bercentang hijau dan email resmi yang mengarahkan ke situsweb spi.kpk.go.id.
Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2023. Berani Mengisi, Habisi Korupsi! Yuk Berpartisipasi dengan scan barcodenya.
Bagikan:
Dilihat 1,023 Kali.