
Hari Ke-13. Partai Gerindra Ajukan Bacalon DPRD Kabupaten Kutai Barat
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kubar, Sabtu (13/5/2023)
Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC Eki Imanuel didampingi Sekjen Lorensius.
KPU Kubar Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari partai GERINDRA pada pukul 13:40 wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Anggota KPU Kubar Simon Sebo Raga, Johanes Nuel, Rintar Pasaribu, Laurensius Lejau, dan Sekretaris KPU Kubar Syamsuniq, beserta Seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kubar dan disaksikan oleh Bawaslu Kubar