Hari Ke-12, Partai PERINDO Ajukan Bacalon DPRD Kabupaten Kutai Barat

Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Mengajukan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kantor KPU Kubar, Jumat (12/5/2023)

Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Minarsih didampingi Sekjen Yalen, KPU Kubar Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari partai PERINDO pada pukul 14:20 wita

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Anggota KPU Kubar Simon Sebo Raga, Johanes Nuel, Rintar Pasaribu, Laurensius Lejau, dan Sekretaris KPU Kubar Syamsuniq, beserta Seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kubar dan disaksikan oleh Bawaslu Kubar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 943 Kali.