Hari Ke-11, PDI Perjuangan Ajuka Bacalon DPRD Kabupaten Kutai Barat

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat Pemilu Tahun 2024, Kamis (11/5/2023) di Kantor KPU Kutai Barat.

KPU Kubar Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari partai PDIP.

Dan mengecek Kelengkapan berkas serta menyesuaikan dengan data-data yang sudah diupload di dalam Aplikasi Silon

KPU Kubar Menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari partai PDIP pada pukul 09:55 wita,

Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Anggota KPU Kubar Simon Sebo Raga, Johanes Nuel, Rintar Pasaribu, Laurensius Lejau, dan Sekretaris KPU Kubar Syamsuniq, beserta Seluruh Kepala Subbagian Sekretariat KPU Kubar dan disaksikan oleh Bawaslu Kubar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 929 Kali.